Sabtu, 23 Maret 2013

APLIKASI TEORI HUMANISME DALAM KEGIATAN PEMBELAJARAN

BAB I PENDAHULUAN Teori belajar humanisme ini berusaha memahami prilaku belajar dari sudut pandang pelakunya, bukan dari sudut pandang pengamatnya. Selain itu aliran humanism lebih melihat pada sisi perkembangan kepribadian manusia. Pendekatan ini melihat kejadian yaitu bagaimana manusia membangun dirinya untuk melakukan hal-hal yang positif. Kemampuan bertindak positif ini yang disebut sebagai potensi manusia dan para pendidik yang beraliran humanisme biasanya memfokuskan pembelajarannya pada pembangunan kemampuan positif ini. Kemampuan positif disini erat kaitannya dengan pengembangan emosi positif yang terdapat dalam domain afektif. Emosi adalah karakteristik yang sangat kuat yang tampak dari para pendidik beraliran humanisme. Mennurut teori ini tujuan belajar adalah untuk memanusiakan manusia, proses belajar di anggap berhasil jika anak memahami lingkungannya dan dirinya sendiri. Penekanan dalam teori ini adalah penyelidikan efek emosi dan hubungan interpersonal terhadap terbentuknya prilaku belajar, yang melibatkan intelektual dan emosi sehingga tujuan akhir belajarnya adalah mengembangkan kepribadian peserta didik,nilai-nilai yang di anut,kemampuan sosial,dan konsep diri yang berkaitan dengan pencapaian prestasi akademik. Dengan demikian dapat dirumuskan, tujuan utama para pendidik dilihat dari teori belajar humanisme adalah membantu anak untuk mengembangkan dirinya, yaitu membantu masing-masing individu untuk mengenal diri mereka sendiri sebagai manusia yang unik dan membantu dalam mewujudkan potensi-potensi yang ada dalam diri mereka. BAB II PEMBAHASAN 1. Aplikasi Teori Humanisme dalam Pembelajaran Aplikasi teori humanisme lebih menunjukan kebebasan individu memahami materi pembelajaran untuk memperoleh informasi baru dengan caranya sendiri, selama proses pembelajaran.dalam teori ini peserta didik berperan sebagai subjek didik, peran guru dalam pembelajaran humanisme adalah fasilitator. a. Peserta Didik Dalam pembelajaran yang humanis , peserta didik ditempatkan sebagai pusat (central) dalam aktifitas belajar. Peserta didik menjadi pelaku dalam memaknai pengalaman belajarnya sendiri. Dengan demikian , peserta didik diharapkan mampu menemukan potensinya dan mengembangkan potensi tersebut secara memaksimal. Peserta didik bebas berekspresi cara-cara belajarnya sendiri. Peserta didik menjadi aktif dan tidak sekedar menerima informasi yang disampaikan oleh guru. b. Guru Peran guru dalam pembelajaran humanisme adalah menjadi fasilitator bagi para peserta didiknya dengan cara memberikan motofasi dan memfasilitasi pengalaman belajar, dengan , menerapkan strategi pembelajaran yang membuat peserta didik aktif, serta menyampaikan materinya pembelajaran yang sistematis. Peran guru sebagai fasilitator adalah : 1) Member perhatian pada penciptaan suasana awal pembelajaran (bersahabat dan tidak tegang) 2) Menciptakan suasana kelas yang menyenangkan sehingga meningkatkan peserta didik untuk mengikuti pembelajaran dengan cara menerapakan metode pembalajaran yang bervariasi. 3) Mengatur peserta didik agar bisa berkomunikasi secara langsung secara aktif dengan antar teman selama proses pembelajaran. 4) Mencoba mengatur dan menyediakan sumber-sumber untuk belajar yang palin luas dan mudah dimanfaatkan para peserta didik untuk membantu mencapai tujuan mereka. 5) Menempatkan diri sebagai suatu sumber yang fleksibel untuk dapat dimanfaatkan peserta didik baik secara individu maupun kelompok (guru dijadikan tempat untuk bertanya peserta didik tanpa peserta didik merasa takut) 6) Menanggapi dengan baik ungkapan-ungkapan didalam kelompok kelas dan menerima baik isi yang bersifat intelektual (tidak penuh dengan kritikan sehingga memotifasi peserta didik untuk mengekspresikan diri) 7) Bersikap hangat dan berusaha memahami perasaan peserta didik ( berempati) dan meluruskan dianggap kurang relevan dengan cara yang santun. 8) Dalam pembelajaran secara kelompok , dia mengambil prakarsa untuk ikut serta dalam kelompok dan mencoba mengungkapkan perasaan serta pikirannya dengan tidak menuntut dan juga tidak memaksakan, tetapi sebagai suatu andil secara pribadi yang boleh saja digunakan atau ditolak oleh peserta didik. 9) Sebagai seorang manusia yang tidak selalu sempurna , guru mau mengenali, mengakui dan menerima keterbatasan-keterbatasan diri dengan cara mau dan senang hati menerima pandangan yang lebih baik dari peserta didik. Aktifitas Selama Proses Pembelajaran Siswa berperan sebagai pelaku utama (student center) yang memaknai proses pengalaman belajarnya sendiri. Diharapkan siswa memahami potensi diri , mengembangkan potensi dirinya secara positif dan meminimalkan potensi diri yang bersifat negatif. Tujuan pembelajaran lebih kepada proses belajarnya daripada hasil belajar. Adapun proses yang umumnya dilalui adalah : a. Merumuskan tujuan belajar yang jelas b. Mengusahakan partisipasi aktif siswa melalui kontrak belajar yang bersifat jelas , jujur dan positif. c. Mendorong siswa untuk mengembangkan kesanggupan siswa untuk belajar atas inisiatif sendiri d. Mendorong siswa untuk peka berpikir kritis, memaknai proses pembelajaran secara mandiri e. Siswa di dorong untuk bebas mengemukakan pendapat, memilih pilihannya sendiri, melakukkan apa yang diinginkan dan menanggung resiko dariperilaku yang ditunjukkan. f. Guru menerima siswa apa adanya, berusaha memahami jalan pikiran siswa, tidak menilai secara normatif tetapi mendorong siswa untuk bertanggungjawab atas segala resiko perbuatan atau proses belajarnya. g. Guru menerima siswa apa adanya, berusaha memahami jalan pikiran siswa, tidak menilai secara normatif tetapi mendorong siswa untuk bertanggungjawab atas segala resiko perbuatan atau proses belajarnya. h. Memberikan kesempatan murid untuk maju sesuai dengan kecepatannya i. Evaluasi diberikan secara individual berdasarkan perolehan prestasi siswa 2. Bentuk Aplikasi pendidikan humanisme dalam Pembelajaran Mengenai bentuk aplikasi humanisme dalam pembelajaran berisi bagai mana cara berupaya menggabungkanketerampilan dan informasi kognitif, dengan segi-segi efektif, nilai-nilai dan prilaku antar pribadi. Sehubungan dengan itu dibawah ini akan diterangkan beberapa program dalam aplikasi humanisme dalam pembelajaran. a. Confluent Education Cooperative Learning adalah pendidikan yang memadukan atau mempertemukan pengalaman-pengalaman afektif dengan belajar kognitif di dalam kelas. Hal ini merupakan cara yang bagus sekali untuk melibatkan para siswa secara pribadi di dalam bahan pelajaran. Sebagai contoh misalnya, guru bahasa Indonesia memberikan tugas kepada para siswa untuk membaca sebuah novel, katakanlahmisalnya tentang “keberanian”, sebuah novel perang. Melalui tugas itu, siswa-siswa tidak hanya diharapkan memahami isi bacaan tersebut dengan baik tetapi juga memperoleh kesadaran antar pribadi yang lebih baik dengan jalan membahas pengertian-pengertian mereka sendiri mengenai keberanian dan rasa takut. Untuk keperluan itu tugas tersebut dilengkapi dengan tugas-tugas yang berkait, antara lain: 1) Mewawancarai orang-orang yang tahu tentang perang. 2) Mendengar musik perang, menulis pikiran-pikiran dan perasaan-perasaan yang timbul secara bebas, dan kemudian menghayatinya dalam kelompok-kelompok yang kecil. 3) Memperdebatkan apakah perang itu dapat dihindari ataukah tidak. 4) Membandingkan perang saudara dengan sajak-sajak perang. Melalui partisipasi dalam kegiatan seperti itu dan membicarakan bagaimana tokoh atau pahlawan tertentu dalam novel tersebut bergabung dan meniggalkan berbagai kelompok, mereka sendiri hidup bersama orang lain, kadang diterima kadang ditolak. Novel tersebut memiliki makna pribadi manakala siswa mulai berfikir tentang bagaimana mereka bereaksi dalam situasi yang serupa. b. Open Education Open Education adalah proses pendidikan terbuka. Pendidikan terbuka adalah proses pendidikan yang memberikan kesempatan kepada murid untuk bergerak secara bebas disekitar kelas dan memilih aktivitas belajar mereka sendiri. Menurut Walberg dan Tomas (1972), Open Education itu memiliki delapan kriteria, yaitu: 1) Kemudahan belajar tersedia, artinya berbagai macam bahan yang diperlukan untuk belajar tersedia, para siswa bergerak bebas di sekitar ruangan, tidak dilarang berbicara, tidak ada pengelompokkan atas dasar tingkat kecerdasan. 2) Penuh kasih sayang, hormat, terbuka dan hangat, artinya menggunakan bahan buatan siswa, guru menangani masalah-masalah tingkah laku dengan jalan berkomunikasi secara pribadi dengan siswa yang bersangkutan, tanpa melibatkan kelompok. 3) Mendiagnosa pristiwa-pristiwa belajar, artinya siswa-siswa memerikasa pekerjaan mereka sendiri, guru mengamati dan mengajukan pertanyaan-pertanyaan 4) Pengajaran, yaitu pengajaran individual, tidak ada tes ataupun buku kerja. 5) Penilaian, ujudnya: guru membuat catatan, penilaian secara individual, hanya sedikit sekali diadakan tes formal. 6) Mencari kesempatan untuk pertumbuhan profesional, artinya guru menggunakan bantuan orang lain, guru bekarja dengan teman sekerjanya. 7) Persepsi guru sendiri, artinya guru mengamati semua siswa untuk memantau kegiatan mereka. 8) Asumsi tentang para siswa dan proses belajar, artinya suasana kelas hangat dan ramah, para siswa asyik melakukan sesuatu. Meskipun pendidikan terbuka memberikan kesempatan kepada para siswa untuk bergerak secara bebas de sekitar ruangan dan memilih aktifitas belajar mereka sendiri, namun bimbingan guru tetap diperlukan. c. Cooperative Learning Cooperative Learning atau belajar kooperatif merupakan fondasi yang baik untuk menigkatkan dorongan berprestasi siswa. Menurut Slavin (1980) Cooperative Learning mempunyai tiga karakteristik: 1) Siswa bekerja dalam tim-tim belajar yang kecil (4-6 orang anggota), komposisi ini tetap selama berminggu-minggu. 2) Siswa didorong untuk saling membantu dalam mempelajari bahan yang bersifat akademik atau dalam melakukan tugas kelompok. 3) Siswa diberi imbalan atau hadiah atas dasar prestasi kelompok. d. Independent Learning pembelajaran mandiri adalah proses belajar yang menuntut murid menjadi subyek yang dapat merancang, mengatur, menontrol kegiatan mereka sendiri secara bertanggung jawab. Proses ini tidak bergantung pada subyek maupun metode instruksional, melainkan kepada siapa yang belajar yaitu murid, mencakup siapa yang memutuskan tentang apa yang akan dipelajari siapa yang harus mempelajari suatu hal. BAB III KESIMPULAN Dari uraian diatas kami dapat menyimpulkan bahwa dalam dunia pendidikan seorang guru harus bisa membantu muridnya dalam proses belajar, karena siswa yang satu memiliki pribadi yang berbeda. Jika hal ini tidak dapat di atasi maka siswa akan sulit dalam melakukan atau terlibat dalam proses belajar. Pengaplikasian teori ini dalam dunia pendidikan sangatlah membantu. Dengan teori ini guru dapat mengetahui teknik yang dapat mengembangkan jiwa anak didik dalam belajar. Seperti yang kita ketahui siswa terkadang sangat sulit terlibat dalam pembelajarn di kelas dengan berbagai alasan misalnya, karena belum sarapan, kepanasan, maslah keluarga dan sebagainya. Hal inilah yang perlu diketahui oleh seorang guru. Dan juga dalam aplikasinya teori humanisme ini lebih mengutamakan siswa dalam belajar mandiri atau menentukan belajar mandiri serta adanya kebebasan bergerak atau siswa aktfi, sedangkan guru hanya sebagai fasilitator, dan memberimotivasi serta arahan dalam belajar, berfungsi juga sebagai pengawas dalam kegiatan belajar mengajar. Semoga penjelasan yang penulis sampaikan dalam makalah ini dapat berguna bagi pengembangan dunia pendidikan di Indonesia. DAFTAR PUSTAKA Soemanto, Wasty, Psikologi Pendidikan (Landasan Kerja Pemimpin Pendidikan), Jakarta: Rineka Cipta, 1998. Karwono & mularsih heni.2010. belajar dan pembelajaran serta pemanfaatan garis belajar. Jakarta: Cerdas Jaya.

Kamis, 21 Maret 2013

Cinta Dalam Diamku

Entah kapan dan berawal darimana rasa itu tumbuh, aku tak ingat lagi. Bertahun-tahun silam ku tahan rasa yang tak pernah bisa ku tebak alurnya, misteri yang tak pernah bisa dipecahkan oleh teori dan argument apapun. Rasa yang semakin hari semakin sesak mengisi ruang kosong dalam hidupku. Dari waktu kewaktu ia seperti bom yang siap meledak dengan ganasnya.
Sekuat tenaga ku tekan rasa itu hingga frekuensi terendah yang ku bisa, namun rasa sakit menyiksaku, melumpuhkan setiap sendi-sendiku. Dalam diamku sesalku merasuk, aku hanya manusia kecil yang tak punya kekuatan apapun. Tertunduk lesu aku dalam diamku, Robb yang maha Rahman cintaku untuk-Mu kini terbagi.
Aku sadar akan rasa yang salah itu, namun aku semakin tak terkendali. Rasa itu semakin melekat kuat, ia begitu mengikat sulit untuk kulepaskan. Kadang aku ragu, apakah itu cinta? Atau hanya nafsu yang menjerumuskan? Entahlah..
Sebenernya aku tak begitu mengenal lelaki itu, meski ia bukan orang baru dalam hidupku. Ia adalah lelaki masa kecilku. Bisa dibilang kakak ku. Sekian lama waktu telah mendidiknya dengan baik dan beberapa tahun silam tepatnya Idul Fitri 2009 ia hadir sebagai orang baru dalam kehidupanku. Awalnya biasa, namun sosok barunya kini menjelma menjadi sosok yang mengagumkan buatku. Berawal dari komunikasi beberapa menit ia mulai mengenalku sebagai sosok gadis dewasa, bukan lagi adik kecilnya beberapa tahun silam. Komunikasi berlanjut, meski tak terlalu lancar karena dari situ rasa takut mulai menderaku. Hatiku mulai terasa aneh, ada getaran lembut ketika mendengar namanya disebut, dan aku selalu berbunga-bunga ketika membicarakannya. Rasa ini tak wajar untukku, dan ini pertama kalinya bagiku. Aku tau itu cinta.
Dari situ aku mulai menghindar darinya, bahkan akupun tak punya keberanian hanya untuk sekedar mengkangkat telfon darinya. Sebisa mungkin aku mencoba menghilangkan rasa itu, Sakit sekali, semakin kuat ku mencoba menghilangkannya semakin sakit pula rasanya. Aku takut pada Robb ku. Aku hanya ingin jatuh cinta setelah menikah, dan cinta itu hanya untuk suami yang kelak mendampingku. Aku ingin seperti Fatimah yang mencintai Ali dalam diam hingga Allah menyatukannya.
Aku memang tak pernah bisa memungkiri rasa itu sebagai fitrahku, namun menurutku waktu yang belum tepat untuk itu. Dan itulah yang membuat rasa itu salah untukku. Komunikasiku dengannya pun terputus.
Sampai pada waktu itu bulan ramadhan tahun 2010 ia hadir kembali dalam dunia mayaku, ia mulai menjadi temanku di situs jejaring sosial facebook. Kumunikasipun terjalin kembali, rasa itu mulai tumbuh lagi, semakin besar. Dan moment Idul fitri ini adalah puncaknya. Komunikasi diantara kamipun semakin lancar, namun aku tetap membatasinya hingga masih dalam taraf wajar karena aku hanya berkomunikasi lewat obrolan di facebook. aku bingung dengan keadaan ini, aku bingung dengan perasaanku, antara rasa takut dan senang. Meski hanya didunia maya namun itu sudah cukup mengobrak abrik benteng pertahanan ku yang sudah kubangun dan ku jaga selama ini.
Tahun 2012 silam kudengar kabar bahwasanya ia akan menikah dengan sorang gadis, jujur sakit sekali rasanya, aku tak pernah merasakan sesakit ini, namun aku senang kalau dia sudah menemukan jodohnya karena dengan itu aku tak perlu risau lagi dengan perasaanku. Dan dari situ aku mulai berusaha melupakan rasa itu, dan focus dengan studiku yang mulai memasuki tingkat akhir ini.
Namun dari bulan kebulan kabar tentangnya akan menikah mulai lenyap entah kemana hingga akhir tahun 2012 dan kini sampai memasuki tahun 2013 ia masih sendiri dan belum ada tanda-tanda untuk menikah.
Dan aneh nya denganku Setelah bertahun-tahun aku tetap mencintainya dalam diamku, tak pernah berkurang sedikitpun rasa itu hingga detik ini. Namun bagiku cinta dalam diamku tetap indah, karena rasa itu tetap utuh tak tersentuh, cukup aku dan Robb ku yang tau. Dan aku percaya rencana Allah itu indah. Aku tak pernah risau akan jodohku, karena aku percaya hakikat jodoh itu bukan mencari tapi mempersiapkan. Mempersiapkan diri untuk menjadi yang lebih baik, karena janji Allah benar wanita yang baik hanya untuk lelaki yang baik. ***
                                                                            Metro, Friday 22 March 2013 (02:58 AM)   

Minggu, 03 Februari 2013

"Tentang Hariku 30 Januari 2013"

Hari terindah..
Pagiku disambut dengan puluhan sms yang menghiasi monitor HP ku. penasaran kubuka satu persatu, ternyata berisi ucapan dan rangkaian doa-soa. terharuu.. subhanallah ternyata itu hari jadiku.
selang beberapa menit dari itu aku menerima panggilan telepon dari bundaku tercinta, serangkaian doa, harapan dan beberapa wejangan khas untuk anak gadisnya yang ada diperantauan yang kini sudah mulai tumbuh dewasa mulai dituturkan. spirit baru untuk hariku..
Aktivitasku hari itu terlukis indah, ketika segerombolan anak-anak manis dari lantai 2 gedung sekolah berteriak hanya untuk mengucapkan " Selamat ulang tahun ibu".. serangkaian doa mulai terdengar riuh. rasa haruku lengkap detik itu juga. Terima kasih sayang.. MAN 2 Metro memang penuh cerita.. terimakasih sahabat-sahabatku atas semua waktumu yang telah kau berikan untukku, doamu yang tak pernah habis dan atas warna-warni tinta yang telah kau goresan dalam setiap lembaran hidupku.

#Dede

Selasa, 15 Januari 2013

Pesan Pertama


#Lanjutan Cerpenku..
Sesuai dengan rencana awal malam itu setelah selesai sholat isha dan sepulangnya niki dari kamarku dengan segudang pertanyaan yang berkecamuk dibenaknya yang membuatku tersenyum, entah senyum apa tak bisa kujelaskan disini, kasihan? Ah ia tak perlu dikasihani, karena ini soal pilihan jadi aku tak bisa mengklaim bahwa ini benar atau salah.  Senyum lucu? Tak ada yang lucu disini karena ini masalh hati. Ah entahlah aku tak tau.
Perlahan ku buka laptop kesayanganku, yang sudah 3 tahun ini masih setia menemaniku tanpa ada keluhan, marah, atau tangis yang ia tampakan kepadaku. Benda kesayanganku itu begitu berjasa bagiku. Dengan berpasangan dengan modemku kini ku siap memasuki dunia maya yang kata orang dunia terindah dengan berbagai fasilitas dan life style yang wah. Google yang baik, yahoo yang bersahabat dan berbagai fasilitas lainnya yang ditawarkan secara apik disana.  Kini ku mulai search tentang referensi-referensi yang aku butuhkan dalam penulisan tugas akhirku. Lama aku berkutat dengan tulisan-tulisan dari berbagai sumber yang aku temukan. Rasa bosan mulai menjalar dan kurasa referensi yang kutemukan sudah cukup untuk bahan penambahan kajian pustaka tugas akhirku.
Kulirik jam yang tampil dilayar monitor laptop ku sudah menunjukan pukul 08.34 WIB. Ah masih ada waktu beberapa saat untuk membuka E-mail dan jejaring sosial facebook pikirku. Sudah lama sekali aku tak membuka jejaring sosial miliku itu, entahlah kapan aku terakhir membukanya aku tak ingat lagi.  Setelah ku masuk diberanda facebook ku, kulihat ada beberapa pemberitahuan, pesan dan juga permintaan pertemanan. Pertama yang kubuka adalah inbox ku. Kulihat satu persatu, yang kebanyakan disitu dari sahabat-sahabatku menanyakan kabar, undangan acara organisasi kampus, sampai dengan sapaan salam kenal dari sahabat baruku didunia maya. Ku balas pesan satu persatu, sampai kursorku berhenti disalah satu pesan dari orang yang menurutku asing, karena di dunia nyataku aku tak pernah mengenal nama itu. Fatih Abdullah, begitulah nama yang tertulis Account facebook miliknya. Keklik pesan darinya, perlahan mulai terbuka.
Fatih Abdullah: Assalamualaikum. Dunia maya yang baik selalu menyambungkan tali silaturahim, untuk sahabat baru ataupun yang lama tak bertemu. Semoga bisa saling berbagi ilmu disini. Salam kenal dari Fatih.
Aku tak tau siapa itu Fatih, dan semua tentantangnya, yang ku tau saat itu adalah seorang sahabat dunia maya yang tinggal dibelahan bumi yang tak pernah terjamah oleh jangkauan fikiranku, dan memang tak penting untuk ku tau. Namun berbagi ilmu dengannya tak ada yang salah menurutku. Tapi entah apa yang ku fikirkan menyebut nama “Fatih Abdullah” menurutku ada sesuatu yang tak terlukiskan. Ahh terlalu berlebihan menurutku, sebuah imajinasi yang menghantarkanku pada sejarah. Yah keyakinanku mulai kuat, bagaimana aku tak terlalu dekat dengan nama itu, jika kedua nama itu adalah nama orang yang berjasa bagi agamaku. “Fatih” ya nama itu diambil dari seorang ksatria penakluk konstatinopel yaitu “Muhammad Al Fatih” dan “Abdullah” adalah paman Nabi Muhammad SAW. Ahh sudahlahlah apa yang aku fikirkan terlalu jauh, this is not real, Ulya. Ini hanya dunia maya, siapa saja bisa masuk kesini. Lalu ku klik replay pada pesan Fatih Abdullah.
Milatul Ulya: Waalaikum salam. Terlalu luas ilmu itu agar kita saling berbagi. Salam kenal kembali.  Ulya.
            Beberapa detik kemudian..
Faith Abdullah: Terima kasih. Semoga setitik air bisa sedikit membasahi gersangnya gurun pasir dan tandusnya tanah yang menyemai hijaunya tanam. J
Aku tertengun ketika melihat layar monitorku menampilkan pesan balasan dari Fatih Abdullah. Susunan kata yang rapi, singkat namun mempunyai makna yang dalam. Kubaca berlulang-ulang barisan kata itu, dari gaya bahasanya seperti tak asing bagiku, seperti ku menemukan seorang didalamnya.  Orang yang kukenal? Siapa? Sahabatku? Ah pertanyaan itu tak sukses ku jawab. Namun yang ku tau dunia maya tak akan menjadi nyata untukku. Disini ku hanya bisa berimajinasi dengan apa yang tak pernah bisa kulakukan didunia nyataku. Ekspresi dari berbagai bait kata yang terpampang didinding yang tak pernah orang tau apa misteri dibaliknya. Ada perisai yang kuat antara mayaku dan nyataku seperti hati dan logikaku yang tak pernah sejalan. Bagiku dunia mayaku wajah yang tak pernah jujur pada cerminnya, orang tak akan bisa mengenalinya hanya lewat dunia maya. Bagiku maya dan nyata adalah dua arah yang bersimpangan dan tak pernah ada titik temunya, itu menurut konsep yang ku tau selama ini, tapi aku pun tak pernah manyangkal bahwa bumi itu bulat jadi dipersimpangan manapun kita memulai akan akan bertemu kembali ketempat yang pernah kita mulai, kata orang itulah takdir. Entahlah aku tak pernah mempermasalahkan tentang itu, bagiku berbicara masalah takdir adalah jawaban yang tak memerlukan Tanya. Tanpa Tanya ia akan tetap pada jawaban terindahnya. Waktu yah hanya waktu yang menjadi perisai jawaban yang tak pernah salah dan dipermasalahkan.
Terlalu lama aku tertengun menatap baris kata yang tertera dilayar monitorku. Entahlah yang jelas tak ada yang tahu tentang “teori kebetulan” disini. Yah itulah yang kupikirkan. Kulirik daftar teman yang online malam ini, cukup banyak gumamku. Dan ternyata nama “Fatih Abdullah” salah satunya, pantas cepat sekali ia membalas pesanku. Namun kata-kata terakhirnya tak segera ku balas, entahlah apakah aku tak bisa mengukir kata-kata indah seperti yang ia tulis, atau aku yang tak berniat untuk membalasnya akupun tak tau, hatiku membisu, kelu bersama dinginnya malam dan tatapan aneh layar monitorku yang tak pernah kutau maknanya. Mataku sudah mulai berat bersama baris-baris kata diberanda facebookku, kuputuskan untuk mengakhiri dunia mayaku, kumulai merajut mimpi-mimpi untuk dunia nyataku. Malam pun larut bersama nyanyian sendu sahabat malam dan music gemercik hujan. Kusiap menuju peraduan melepaskan penat dan siap menyongsong harapan yang lebih baik esok pagi. ***

Minggu, 13 Januari 2013

Rindu yang Membeku


Di batas kota malam….
Tergambar sosok tampan yg entah dimana adanya..
Jauh ku pandang ,,, seraut wajah yg hanya fatamorgana…
Ku tuliskan butiran kata…
Pada sepucuk lembaran kertas putih…
Dan ku curahkan rasa yng terpendam …
Kerinduan yang tak kunjung meredam…
Kerinduan yang tak jua tersalurkan,,,
Kini menghantui setiap mata kan terpejam…
Di kota ini aku sendirian menahan kerinduan..
Membasuh luka yang datang dg tiba- tiba..
Aku dilema,,,
Karnamu yang slalu menyulutkan kerinduan..
Karnamu yng tak jua sirna dari fikiran….
Semkin ku lari,,,
Semakin kencang rasa itu mengejar langkah ini…

Dimana sang surya kan terang menyejukan….
Dimana malam kan terasa kehangtan …
Jika semua hanya gurauan,,

Minggu, 18 November 2012

Hanya Ingin..

Aku tidak marah
Aku tidak cemburu
Kerana aku tahu
Kamu bukan hakku

Kadang-kadang
Perasaan ini kelemahanku sebagai manusia biasa
Sungguh senang untuk aku jatuh cinta.
Dan memang tidak dinafikan disaat ini
Ada sedikit cinta dihatiku untukmu
Aku teringin kau megetahui
Apa yang ada dalam hatiku saat ini...

Tapi biarlah DIA yang lebih mengetahui
Apa yang wujud didalam hati ketika saat ini
Sedangkan DIA yang menjadikan hati
dan DIA juga yang mewujudkan perasaan itu

Tapi sekali lagi
Kau milik ALLAH SWT
Bukan milikku
Jadi biar cinta ini ku pendam di dalam hatiku
Dan cukuplah aku mencintaimu
Dalam diam dari kejauhan
Dengan kesederhanaan dan keikhlasan
Kerana aku yakin tiada yang tahu rancangan ALLAH SWT
Mungkin saja rasa ini ujian
Yang akan melapuk atau membeku dengan perlahan-lahan

Sabtu, 17 November 2012

Merajut Asa

Duhai jiwa yang rapuh
Dimanakah tempat engkau berlabuh
Tak sampai hati ini mencari
Kedamaian diri tempat berbagi
Aku ingat Engkau Ya Robb…
          Astagfirullah…
Tak henti hati ini memohon ampun
Hati yang sejenak melupakan-Mu
Aku tersadar Ya Robb..
Bahwa Engkaulah tempat ku mengadu dan berbagi,
Engkau lah yang selama ini menemaniku
Disaat aku suka dan duka.
Ya Robb…
Dihadap-Mu aku tersimpuh
Dalam sujud di sajadah cinta-Mu
Dalam linangan air mata cinta, rindu kepada-Mu dan kepada nabi-Mu yang suci
Ya Robb…
Sempurnakanlah ibadah jiwa yang rapuh ini
Dan pada suatu saat.,
Labuhkanlah jiwa ini kepada sebuah hati yang Engkau tunjuk untukku
Yang dapat membimbing dan menyempurnakan ibadah ku kepada-Mu
Merajut sebuah asa yang dilandaskan pada iman dan taqwa
Dengan janji yang indah dan berbuah bahagia sampai ke Syurga.
Aminnn….

To You

Bissmillah ...

Lewat pena sunyi kutulis namamu tertatih ia
berjalan mengemban pengetahuanmu ..
senantiasa berbunga menari di atas
kesabaranmu ..

Alur istiqamah kian membaja di jalan dakwah kita
setulus fadhilah pencintraan hidayah

Tetap kuatkan hatimu mengemban risalah di jalan
sunnah
Insya Allah kita kan slalu mendapatkan Berkah ..

Dirimu hadir ketika cinta benar benar
berdatangan bagai kumbang menghampiri bunga
yang sedang menebar aroma keanggunan diantara
beberapa cinta
yang coba mengusik jiwaku sekaligus mungkin
menghancurkan keyakinanku lewat pena yang
berarak mengikuti jalan fikiranku
di tengah kerisauan dan ketakutan yg kian
menyiksa bersama derita cinta yang sama sekali
tak pernah ku temukan secercah kebahagiaan
sedikitpun darinya ..

Namun kini ku temukan mutiara bercahaya yg
menerangi jiwa mengusir kumbang ..dan kau
sematkan di relung jiwa .. memberikan jelaga
bahagia ..
terimakasih duhai sang mutiara jiwa ...
untukmu pemilik cinta ...




<3 <3

Jumat, 16 November 2012

"Jodoh"

Sekedar Pelipur Lara dan Dahaga mengenai jodoh...

Jodoh itu tidak mengenal waktu kedatangannya,

jodoh itu tidak mengenal si A B C dan D,
semua adalah takdir Yang Maha Kuasa.

Tempat nun jauh disana tidak akan memisahkan si tulang rusuk kita.

Pasti datang kembali kepada pemiliknya...

Hanya Harapanku,

aku meminta jodohku adalah yang setia terhadapku,
tiada menyakitiku,
memahami aku dan keadaanku.

Yang menangis di saatku berduka,

Yang tersenyum disaatku bahagia.

Menentramkan ruang qolbu,

memberikan ketenangan pada batinku. Seperti kesejukan udara pegunungan di kala sang fajar menyingsing,
seperti mata air yang jernih di pegunungan yang tinggi.

Menjagaku dan Menjaga buah hatiku dari api neraka,

bertanggung jawab dan amanah apabila dipercaya..

Aku berfikir tidaklah mungkin ada yang sempurna,

tetapi aku yakin ada yang sedang berusaha....

Jodoh adalah takdir-NYA,

Usaha dan do'a adalah jalannya

Janganlah risau mengenai jodoh kita,

karena saat nyawa hilang dan tubuh terbungkus kain kafan tetaplah amal yang menemani kita...

Ada Allah, Ada Rasulullah dan ada Kedua orangtua yang haruslah lebih mendapatkan perhatian lebih dari kita...


Nasehat untuk diriku dan dirimu sahabat.... :)


Aku tidak ingin mempengaruhi siapapun mengenai cinta,

tapi aku ingin menentramkan hatiku dan hatimu yang tengah di rundung dahaga mengenai jodohnya...

Haruskah????

Haruskah..?
Membeci semua mawar hanya karna tertusuk satu durinya
Meruntuhkan semua impian hanya karna satu mimpi tak terwujud
Hilang semangat untuk mencoba hanya karena salah satu diantaranya gagal
Memusuhi semua teman kita hanya karena salah satunya berkhianat

Sahabat,
Ingatlah 1000 kebaikan orang lain kepada kita…
dan kenanglah 1000 kejelekan kita pada orang lain
Niscaya akan slalu menyadarkan
kita,Kalau kita tak laiak memberi satu cap negatif pada orang lain

InsyaALLAH

Senin, 12 November 2012

Sebuah Renungan: Hidup Itu Pilihan

Suatu hari nanti….
Aku ingin berhenti dari begadang nonton TV dan main game sampai larut malam. Agar aku tidak terlambat untuk shalat Shubuh seperti yang biasa aku lakukan. Ah… tapi nantilah kapan-kapan saja aku memulainya…
Suatu hari nanti….
Aku ingin berhenti dari mengawali hariku dengan mendengarkan lagu-lagu sampah yang haram. Berhenti dari mendengarkannya dengan earphone ketika berangkat sekolah, bekerja, atau ketika nongkrong. Aku ingin hari-hariku diisi dengan hanya mendengarkan bacaan Al Qur’an yang bisa membuatku menangis, serta pelajaran agama dari para ustadz yang membuat imanku bertambah. Ah… tapi nanti kapan-kapan saja aku memulainya…
Suatu hari nanti…
Aku ingin berhenti nongkrong di pinggir jalan dengan teman-teman yang kerjanya hanya merokok, mengumpat dengan kata-kata kasar, dan menggoda wanita.
Aku ingin datang ke masjid untuk shalat berjamaah, mendengarkan pengajian yang bisa menggetarkan hatiku. Aku ingin berkumpul bersama orang-orang shalih yang dari mulutnya sering keluar dzikrullah. Betapa sejuk sering mendengar subhanallah dan alhamdulillah.
Aku ingin berkumpul bersama mereka, yang bisa menasehati dalam kebaikan dan mengingatkanku untuk menjauhi keburukan. Berkumpul bersama mereka-mereka yang selalu menebar senyum dan berwajah cerah, yang optimis dalam menjalani hidup ini, karena memiliki harapan besar bahwa Allah akan membalas kebaikan bagi hamba-hambaNya yang bertakwa. Ah… tapi nanti kapan-kapan saja aku memulainya…
Suatu hari nanti….
Aku akan berhenti nongkrong dengan cewek-cewek di mall dan bioskop. Berhenti bergaul dengan wanita-wanita yang mengobral murah diri mereka dengan berpakaian minim. Aku akan berusaha menjadi lebih dewasa, menjadi lebih bertanggung jawab terhadap diriku sendiri.
Aku ingin memperbaiki agamaku, ingin rajin shalat dan berpuasa. Aku ingin mulai mengaji, belajar membaca Al Qur’an, belajar tauhid, aqidah, dan fiqh. Lalu aku akan melakukan pekerjaan yang halal, menikah dengan istri yang shalihah, dan insya Allah melahirkan putra-putri yang lucu dan shalih. Dan kami akan menjadi keluarga bahagia yang mengabdikan hidup kami demi dakwah dan beribadah kepada Allah. Ah… tapi nanti kapan-kapan saja aku memulainya…
Suatu hari nanti….
Ketika aku masih ingin berubah menjadi lebih baik… SUDAH TERLAMBAT!! Karena Allah telah mengutus malaikat maut untuk mencabut nyawaku dengan keras tanpa ampun. Allah telah memberiku umur berjam-jam, berhari-hari, bahkan bertahun-tahun. Namun aku tidak bisa memenuhi shalat 5 waktu dalam sehari! Syaithan telah membuatku malas melakukannya karena games, musik, dan wanita. Ketika malaikat maut datang pun aku masih berpikir, “Aku ingin berubah suatu hari, tapi tidak hari ini”
Aku telah kehabisan waktu. Apakah malaikat maut datang ketika aku sebagai orang yang banyak bermaksiat? Jika ya, celakalah aku!!
Ketahuilah saudaraku, ketika kita mati nanti, akan datang beberapa malaikat. Sikap mereka akan bergantung pada amal kita ketika hidup. Jika seorang hamba bertakwa kepada Allah, berpaham akidah islam yang benar, maka akan datang malaikat dengan wajah putih laksana mentari, yang mencabut ruhnya dengan lembut. Ruh tersebut semerbak harumnya. Lalu ruh tersebut dibawa ke langit dunia, dibukakan pintu langit untuknya, lalu terus dia dibawa naik hingga langit ketujuh.
Lalu Allah memerintahkan untuk mengembalikan ruh tersebut ke jasadnya yang dikubur di dalam tanah. Lalu ia didatangi dua malaikat yang sangat keras hardikannya, keduanya menghardiknya, mendudukannya, lalu menanyakan padanya, “Siapa Rabbmu?” Ia menjawab, “Rabbku adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala.” Ditanya lagi, “Apa agamamu?” “Agamaku Islam”, jawabnya. “Siapakah lelaki yang diutus di tengah kalian?” tanya dua malaikat lagi. “Dia adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam,” jawabnya. “Apa amalmu?” pertanyaan berikutnya. “Aku membaca kitabullah, lalu aku beriman dan membenarkannya”, jawabnya. Terdengarlah suara penyeru dari langit yang menyerukan, “Telah benar hamba-Ku. Maka bentangkanlah untuknya permadani dari surga. Pakaikanlah ia pakaian dari surga, dan bukakan untuknya sebuah pintu ke surga!”
Namun jika seorang hamba banyak bermaksiat kepada Allah, tidak meyakini akidah Islam dengan benar, maka akan datang malaikat yang keras, kaku, dan berwajah hitam, yang mencabut ruhnya dengan kasar. Ruh tersebut memiliki bau paling busuk yang pernah ada di muka bumi. Lalu ruh tersebut dibawa ke langit dunia, namun setibanya di pintu langit dunia, ruh tersebut ditolak masuk.
Allah lalu memerintahkan untuk melemparkan begitu saja ruhnya yang busuk itu ke dalam jasadnya yang dikubur dalam tanah. Lalu ia didatangi dua malaikat yang sangat keras hardikannya. Keduanya menghardiknya, mendudukkannya, dan menanyakan kepadanya, “Siapakah Rabbmu?”. Ia menjawab, “Hah… hah… Aku tidak tahu,” jawabnya. “Siapakah lelaki yang diutus di tengah kalian?” tanya dua malaikat lagi. Kembali ia menjawab, “Hah… hah… aku tidak tahu.” “Telah dusta orang itu. Maka bentangkanlah untuknya hamparan dari neraka dan bukakan untuknya sebuah pintu ke neraka!”
Begitulah saudaraku, hidup ini adalah pilihan. Kita bisa memilih menjadi orang baik maupun buruk. Segera menjadi baik atau terlambat menyesalinya. Segeralah berubah, segeralah bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mengampuni semua dosa-dosa.
“Belum datangkah waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka), dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik.” (Q.S. Al Hadid: 16)

Mengenal Asuransi


BAB I
PENDAHULUAN
Hidup selalu penuh dengan risiko. Sebab, kita tidak pernah tahu apa yang akan terjadi pada diri kita sebelum kejadian. Ada saja orang yang terpeleset di kamar mandi dan akhirnya harus dirawat di rumah sakit hingga beberapa waktu. Ada pula yang tiba-tiba ditinggal keluarganya akibat kecelakaan. Belum lagi soal gaya hidup yang memicu risiko timbulnya masalah kesehatan. Sakit kritis seperti serangan jantung atau stroke kini seolah akrab di telinga kita.
Beruntung saat ini ada asuransi. Sebab, dengan asuransi, ada banyak hal yang bisa dipersiapkan lebih dini. Mulai dari biaya pertanggungan saat sakit, hingga ke biaya pendidikan anak. Sayangnya, masih banyak orang yang menganggap asuransi kurang penting. Padahal, dilihat dari manfaatnya, asuransi bisa memberikan berbagai kepastian di tengah ketidakpastian yang mungkin menimpa salah satu keluarga kita.


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Sejarah Asuransi
Latar belakang asuransi dimulai dari penggalian sejarah perekonomian dan kebudayaan manusia, sejak zaman sebelum masehi ditemukan riwayat asal usul sampai perkembangan asuransi seperti sekarang ini. Pada perkembangan awalnya asuransi tentu belum berbentuk seperti sekarang, namun dalam bentuk yang masih samar.
Manusia pada umumnya mempunyai naluri selalu berusaha menyelamatkan jiwanya dari berbagai ancaman, termasuk ancaman kekurangan makan/pangan.
Salah satu riwayat mengenai masalah ini tercantum pada Al-Qur’an Surat Yusuf ayat 43 – 49 dan Kitab Injil Perjanjian Lama Genesis 41.
Diriwayatkan tentang salah seorang Raja di Negeri Mesir yang bermimpi melihat tujuh ekor sapi yang kurus-kurus masingrmasing menelan seekor sapi yang gemuk. Dalam mimpinya yang kedua Raja melihat tujuh butir gandum yang kosong.
Nabi Yusuf A.S. diminta menafsirkan mimpi tersebut dan menerangkan bahwa negara Mesir akan mengalami tujuh tahun berturut-turut panen gandum yang subur dan kemudian tujuh tahun berikutnya berturut-turut akan mengalami masa paceklik.
Selanjutnya NabiYusuf AS. memberi saran agar pada saat panen yang melimpah itu sebagian panen dicadangkan untuk masa paceklik yang akan datang.
Selain itu sebuah buku kuno dari India yang dinami “Rig Veda” yang ditulis dalam bahasa Sansekerta menyebutkan riwayat tentang “Yoga Kshema” yang berarti pertanggungan. Riwayat di atas adalah sebagai bukti bahwa manusia senantiasa memikirkan dan mempersiapkan kehidupan masa depannya.
Sekitar tahun 2250 SM bangsa Babylonia hidup di daerah lembah sungai Euphrat dan Tigris (sekarang menjadi wilayah Irak), pada waktu itu apabila seorang pemilik kapal memerlukan dana untuk mengoperasikan kapalnya atau melakukan suatu usaha dagang, ia dapat meminjam uang dari seorang saudagar (Kreditur) dengan menggunakan kapalnya sebagai jaminan dengan perjanjian bahwa si Pemilik kapal dibebaskan dari pembayaran hutangnya apabila kapal tersebut selamat sampai tujuan, di samping sejumlah uang sebagai imbalan atas risiko yang telah dipikul oleh pemberi pinjaman.
Tambahan biaya ini dapat dianggap sama dengan “uang premi” yang dikenal pada asuransi sekarang. Di samping kapal yang dijadikan barang jaminan, dapat pula dipakai sebagai jaminan berupa barang-barang muatan (Cargo). Transaksi seperti ini disebut “RESPONDENT/A CONTRACT”.
Ø  Sejarah asuransi dari tahun ke tahun
Tahun 215 SM
Pada tahun 215 SM Pemerintah Kerajaan Romawi didesak oleh para Supplier peliengkapan dan perbekalan tentarakerajaan untuk menerima konsep yang melindungi mereka terhadap segala risiko kerugian yang mereka derita atas barang-barang mereka yang berada di kapal sebagai akibat dari bahaya maritim seperti halnya serangah musuh dan juga badai.
Tahun 50 SM
CICERO pada kira-kira tahun 50 SM memberi penjelasan tentang praktek pemberian proteksi atau jaminan terhadap keselamatan pengiriman uang dan surat-surat berharga selama dalam perjalanan. Sebagai imbalan maka pihak yang diberi proteksi memberikan semacam balasjasa berupa uang premi kepada pihak pemberi proteksi.
Tahun 50- 200
Kaisar CLAUDIUS mengeluarkan suatu jaminan kepada Importir terhadap semua kerugian yang mereka derita akibat angin badai. Tentunya dalam hal ini dikenakan pula premi.
Pada sekitar tahun 200 ini di Romawi tumbuh perkumpulan- perkumpulan yang disebut “Collegia”. Para serdadu Romawi “Collegia” kegiatan sosial yang diadakan antara lain, mengumpulkan dana untuk biaya pemakaman anggotanya yang meninggal atau gugur di medan perang.
Para budak belian pun membentuk Collegianya dengan maksud apabila meninggal dapat dikubur dengan layak (disebut Collegia Nititum). Demikian pula para saudara dan para aktor di Italia membentuk Collegia yang disebut “Collegia Tennorioum” dengan maksud untuk membantu para janda dan anak-anak yatim para anggotanya.
Tahun 1194-1266
Perkembangan perekonomian manusia dari tahun ke tahun berjalan terus dan periode ini dikenal suatu “Guild System” (Sistem Gilda), yaitu perkumpulan dari orang-orang yang mempunyai profesi sama, maka pada waktu itu terbentuklah gilda tukang kayu, gilda tukang roti dan sebagainya.
Tujuannya sama dengan tujuan Collegia pada zaman Romawi, yakni meningkatkan kesejahteraan para anggotanya. Dari data di alas dapat dikatakan bahwa “Collegia” dan “Sistem Gilda” merupakan penemuan-penemuan sosial yang memperoleh popularitas dan pengakuan masyarakat terhadap adanya risiko-risiko yang harus ditanggulangi. Perkembangan lembaga yang mirip dengan asuransi tumbuh terns dan akhimya pada masa pemerintahan RATU ELEANOR dari Belgia (1194 – 1266) dibentuk Undang-Undang Asuransi yang tercantum dalam “ROLE’SDE OLERON.

Ø  Sejarah Asuransi Di Indonesia
Bisnis asuransi masuk ke Indonesia pada waktu penjajahan Belanda dan negara kita pada waktu itu disebut Nederlands Indie. Keberadaan asuransi di negeri kita ini sebagai akibat berhasilnya Bangsa Belanda dalam sektor perkebunan dan perdagangan di negeri jajahannya.
Untuk menjamin kelangsungan usahanya, maka adanya asuransi mutlak diperlukan. Dengan demikian usaha pera.suransian di Indonesia dapat dibagi dalam dua kurun waktu, yakni zaman penjajahan sampai tahun 1942 dan zaman sesudah Perang Dunia II atau zaman kemerdekaan.
Pada waktu pendudukan bala tentara Jepang selama kurang lebih tiga setengah tahun, hampir tidak mencatat sejarah perkembangan.
Perusahaan-perusahaan asuransi yang ada di Hindia Belanda pada zaman penjajahan itu adalah :
1.      Perusahaan-perusahaan yang didirikan oleh orang Belanda.
2.      Perusahaan-perusahaan yang merupakan Kantor Cabang dari Perusahaan Asuransi yang berkantor pusat di Belanda, Inggris dan di negeri lainnya.
Dengan sistem monopoli yang dijalankan di Hindia Belanda, perkembangan asuransi kerugian di Hindia Belanda terbatas pada kegiatan dagang dan kepentingan bangsa Belanda, Inggris, dan bangsa Eropa lainnya. Manfaat dan peranan asuransi belum dikenal oleh masyarakat, lebih-lebih oleh masyarakat pribumi.
Jenis asuransi yang telah diperkenalkan di Hindia Belanda pada waktu itu masih sangat terbatas dan sebagian besar terdiri dari asuransi kebakaran dan pengangkutan.
Asuransi kendaraan bermotor masih belum memegang peran, karena jumlah kendaraan bermotor masih sangat sedikit dan hanya dimiliki oleh Bangsa Belanda dan Bangsa Asing lainnya. Pada zaman penjajahan tidak tercatat adanya perusahaan asuransi kerugian satupun.
Selama terjadinya Perang Dunia II kegiatan perasuransian di Indonesia praktis terhenti, terutama karena ditutupnya pemsahaan- perusahaan asuransi milik Belanda dan Inggris.
Ø  Asuransi zaman kemerdekaan
Setelah Perang Dunia usai, perusahaan-perusahaan Belanda dan Inggris kembali beroperasi di negara yang sudah merdeka ini. Sampai tahun 1964 pasar industri asuransi di Indonesia masih dikuasai oleh Perusahaan Asing, terutama Belanda dan Inggris.
Pada awal mulanya beroperasi di Indonesia mereka mendirikan sebuah badan yang disebut “Bataviasche Verzekerings Unie” (BVU) pada tahun 1946, yang melakukan kegiatan asuransi secara kolektif. Dengan demikian dari setiap penutupan, masing-masing anggota BVU memperoleh share tertentu. Cara ini dilakukan mengingat keadaan pada waktu itu belum teratur dan tenaga asuransi masih kurang sekali.
Pada tahun 1950 berdiri sebuah perusahaan asuransi kerugian yang pertama, yakni NV. Maskapai Asuransi Indonesia yang kemudian pada awal 2004 sudah menjadi PT MAI PARK. Pada saat itu, sebagai perintis perusahaan asuransi kerugian nasional yang pertama, maka perusahaan ini harus bersaing dengan perusahaan asuransi asing yang unggul baik dalam faktor permodalan maupun pengetahuan teknis.
Dengan berdirinya perusahaan asuransi kerugian nasional tersebut, keberanian pengusaha nasional dipacu untuk mendirikan perusahaan-perusahaan asuransi kerugian. Keberanian ini didukung pula oleh Peraturan Pemerintah bahwa semua barang impor hams diasuransikan di Indonesia. Pengaturan ini dimaksudkan untuk menanggulangi pemakaian devisa untuk membayar premi asuransi di luar negeri.
Pada tahun 1953 berdiri pula perusahaan swasta nasional yang bergerak dalam bidang reasuransi Belanda dan Inggris di Indonesia, pemakaian devisa untuk membayar premi reasuransi ke luar negeri juga masih tetap besar. Untuk menanggulangi hal ini, didirikanlah pada tahun 1954 sebuah perusahaan reasuransi profesional, yakni “PT. REASURANSI .UMUM INDONESIA” yang mendapat dukungan dari bank-bank pemerintah.
Lembaga yang tersebut terakhir ini mengeluarkan peraturan-peraturan yang mengikat untuk perusahaan-perusahaan asuransi asing untuk menggunakanjasa perusahaan reasuransi nasional. Langkah-langkah yang diambil pemerintah dalam hal ini memberikan hasil yang diharapkan. Kegiatan PT. Reasuransi Umum Indonesia pada tahun 1963 diperluas dengan kegiatan reasuransi jiwa.
Pada saat PT. Reasuransi Umum Indonesia didirikan, banyak perusahaan-perusahaan asuransi kerugian nasional bermunculan, tetapi perkembangannya masih terhambat oleh persaingan yang berat dari perusahaan-perusahaan asuransi swasta asing.
Pada waktu perjuangan mengembaiikan Irian Barat ke pangkuan Republik Indonesia, pemerintah melakukan nasionalisasi perusahaan milik Belanda. Perusahaan-perusahaan Inggris dinasionalisasi dalam peristiwa konfrontasi.

B.     Definisi Asuransi
Definisi Asuransi menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian Bab 1, Pasal 1 : “Asuransi atau Pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan”
Suatu aransemen ekonomi yang menghilangkan atau mengurangi akibat yang merugikan di masa datang karena berbagai kemungkinan sejauh menyangkut kekayaan (vermoegen) seorang individu.
Berdasarkan definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa asuransi merupakan salah satu cara pembayaran ganti rugi kepada pihak yang mengalami musibah, yang dananya diambil dari iuran premi seluruh peserta asuransi. Beberapa istilah asuransi yang digunakan disini antara lain:
  • Tertanggung, yaitu anda atau badan hukum yang memiliki atau berkepentingan atas harta benda yang diasuransikan.
  • Penanggung, merupakan pihak yang menerima premi asuransi dari Tertanggung dan menanggung risiko atas kerugian / musibah yang menimpa harta benda yang diasuransikan.

C.     Tujuan Asuransi
  • Memberikan jaminan perlindungan dari risiko-risiko kerugian yang diderita satu pihak.
  • Meningkatkan efisiensi, karena tidak perlu secara khusus mengadakan pengamanan dan pengawasan untuk memberikan perlindungan yang memakan banyak tenaga, waktu dan biaya.
  • Pemerataan biaya, yaitu cukup hanya dengan mengeluarkan biaya yang jumlahnya tertentu dan tidak perlu mengganti/membayar sendiri kerugian yang timbul yang jumlahnya tidak tentu dan tidak pasti.
  • Dasar bagi pihak bank untuk memberikan kredit karena bank memerlukan jaminan perlindungan atas agunan yang diberikan oleh peminjam uang.
  • Sebagai tabungan, karena jumlah yang dibayar kepada pihak asuransi akan dikembalikan dalam jumlah yang lebih besar. Hal ini khusus berlaku untuk asuransi jiwa.
  • Menutup Loss of Earning Power seseorang atau badan usaha pada saat ia tidak dapat berfungsi (bekerja).
D.    Mengapa Harus Berasuransi
Berikut beberapa hal yang bisa pertimbangkan untuk mengambil asuransi:
  • Asuransi memberi perlindungan saat terjadi bencana.
Setiap hari, “bencana” mengancam Anda. Mulai dari bencana akibat rumah terbakar, kecelakaan, atau sekadar tertular penyakit dari rekan sejawat di kantor. Dengan asuransi, saat kondisi kritis itu terjadi, pikiran Anda bisa lebih tenang. Sebab, semua kejadian di luar rencana tersebut sudah terlindungi dengan asuransi. Apalagi, saat menderita sakit berisiko kematian seperti, jantung, stroke, hingga kanker yang tentu, membutuhkan biaya perawatan tak sedikit. Asuransi kesehatan bisa menjadi solusi menghadapi kondisi-kondisi semacam ini.

  • Asuransi dapat membantu Anda mengatur keuangan lebih bijak.
Asuransi dengan jaminan tertentu yang Anda pilih bisa menjadi “jalan keluar” masalah keuangan saat sakit, hingga menutupi ongkos hidup sehari-hari. Sebab, dengan berbagai fasilitas pilihan asuransi, Anda bisa mendapatkan berbagai keuntungan di saat-saat kritis tersebut. palagi, Anda juga bisa mengatur berapa biaya yang diinvestasikan di asuransi sehingga benar-benar bisa mengatur pengeluaran lebih mudah. Ditambah lagi, jika Anda memiliki asuransi jiwa, saat meninggal, keluarga Anda pun tak akan telantar karena sudah mendapat dana talangan untuk biaya hidup.
  • Asuransi membantu menikmati masa depan lebih baik.
Saat memasuki usia pensiun kelak, jika tak disiapkan sejak dini, Anda bisa kelabakan karena pemasukan dari pendapatan bulanan tiba-tiba berkurang drastis atau bahkan tidak ada pemasukan sama sekali. Karena itu, agar tetap bisa menikmati masa tua, merencanakan tabungan pensiun plus paket asuransi kesehatan akan membuat masa pensiun lebih menyenangkan.
  • Asuransi dapat membantu dalam mempersiapkan biaya pendidikan sekolah anak Anda.
Saat anak Anda memasuki usia sekolah, tentunya banyak sekali pengeluaran yang harus Anda persiapkan. Dari tahun ke tahun biaya pendidikan semakin tinggi. Alangkah baiknya dari anak masih berumur 0 tahun, Anda telah mempersiapkan asuransi pendidikan bagi mereka. Dan merencanakan biaya pendidikan dari SD hingga ke perguruan tinggi. Dengan demikian pendidikan anak tetap terjamin walaupun sesuatu yang tidak diinginkan terjadi pada orang tua mereka.
E.     Ketentuan Umum Mengenai Perjanjian Asuransi       
Asuransi dalam terminologi hukum merupakan suatu perjanjian, oleh karena itu perjanjian itu sendiri perlu dikaji sebagai acuan menuju pada pengertian perjanjian asuransi. Disamping itu karena acuan pokok perjanjian asuransi tetap pada pengertian dasar dari perjanjian. Secara umum pengertian perjanjian dapat dijabarkan antara lain adalah sebagai berikut :
  1. Suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lebih lainnya.
  2. Suatu hubungan hukum antara pihak, atas dasar mana pihak yang satu (yang berpiutang/kreditur) berhak suatu prestasi dari yang lain. (yang berhubungan/debitur) yang juga berkewajiban melaksanakan dan bertanggung jawab atas suatu prestasi.
Dari batasan tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa setiap perjanjian pada dasarnya akan meliputi hal-hal tersebut dibawah ini:
  1. Perjanjian selalu menciptakan hubungan hukum.
  2. Perjanjian menunjukan adanya kemampuan atau kewenangan menurut hukum.
  3. Perjanjian mempunyai atau berisikan suatu tujuan, bahwa pihak yang satu akan memperoleh dari pihak yang lain suatu prestasi yang mungkin memberikan sesuatu, melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu.
  4. Dalam setiap perjanjian, kreditur berhak atas prestasi dari debitur, yang dengan sukarela akan memenuhinya.
  5. Bahwa dalam setiap perjanjian debitur wajib dan bertanggung jawab melakukan prestasinya sesuai dengan isi perjanjian.
Kelima unsur termaksud di atas pada hakikatnya selalu terkandung pada setiap jenis perjanjian  termasuk perjanjian asuransi. Jadi pada perjanjian asuransi disamping harus mengandung kelima unsur pokok termaksud, mengandung pula unsur-unsur lain yang menunjukan ciri-ciri khusus dalam karakteristiknya. Ciri-ciri dan karakteristik perjanjian asuransi inilah nanti yang membedakannya dengan jenis perjanjian pada umumnya dan perjanjian-perjanjian lain.
Perjanjian asuransi diadakan dengan maksud untuk memperoleh suatu kepastian atas kembalinya keadaan (ekonomi) sesuai dengan semula sebelum terjadi peristiwa.
Batasan perjanjian asuransi secara formal terdapat dalam pasal 246 Kitab Undang-undang Hukum dagang.
Pasal 246 KUHD :
“asuransi  atau pertanggungan adalah suatu perjanjian dimana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tidak tertentu.”
 Pasal 246 KUH Dagang yang memberikan batasan perjanjian asuransi, merupakan satu pasal kunci di dalam sistem pengaturan perjanjian asuransi. Pasal tersebut mengatur suatu hubungan hukum dengan syarat tertentu yang harus dipenuhi bagi suatu perjanjian sehingga perjanjian yang bersangkutan dapat disebut sebagai perjanjian asuransi. Sifat khusus yang ditentukan di dalam pasal 246 KUH Dagang inilah yang merupakan dasar dari perjanjian asuransi, yang akan didukung oleh asaa-asas penting lain yang diatur lebih lanjut dalam KUH Dagang.
F.      Asas-Asas Perjanjian Asuransi Dan Pengaturannya
Perjanjian asuransi atau pertanggungan merupakan suatu perjanjian yang mempunyai sifat yang khusus dan unik, sehingga perjanjian ini mempunyai karakteristik tertentu yang sangat khas dibandingkan dengan jenis perjanjian lain. Secara umum perjanjian asuransi harus memenuhi syarat-syarat umum perjanjian dan di samping itu perjanjian ini masih harus memenuhi asas-asas tertentu yang mewujudkan sifat atau ciri khusus dari perjanjian asuransi sendiri. Ilmu pengetahuan secara mendasar membedakan perjanjian asuransi menjadi dua, yang masing-masing di samping mempunyai asas dasar yang sama juga mempunyai perbedaan yang mendasar pula.
Pertama asuransi kerugian, sedangkan yang kedua adalah asuransi sejumlah uang. Meskipun undang-undang tidak tegas membedakannya, tetapi obyek-obyek usaha yang tidak sama. Asuransi kerugian diusahakan oleh perusahaan asuransi kerugian atau perusahaan asuransi umum, sedangkan asuransi sejumlah uang diusahakan oleh perusahaan asuransi jiwa,
Asas-asas perjanjian asuransi diatur di dalam KUH Dagang, hampir seluruhnya merupakan asas-asas yang berlaku bagi asuransi ganti kerugian pada umumya. Asas-asas termaksud pada umumnya memberikan pengamanan terhadap kepentingan-kepentingan yang berkaitan dengan pemilikan dan kebendaan. Asas-asas umum asuransi yang dianut dan menguasai permainan dan pelaksanaan perjanjian asuransi adalah sebagai berikut:
a.      Asas Indemnitas (Indemnity)
Asas indemnitas adalah satu asas utama dalam perjanjian asuransi, karena merupakan asas yang mendasari mekanisme kerja dan memberi arah tujuan dari perjanjian asuransi itu sendiri (khusus untuk asuransi kerugian). Perjanjian asuransi mempuyai tujuan utama dan spesifik ialah untuk memberi suatu ganti kerugian kepada pihak tertanggung oleh pihak penanggung.
Apabila obyek yang diasuransikan terkena musibah sehingga menimbulkan kerugian maka kami akan memberi ganti rugi untuk mengembalikan posisi keuangan Anda setelah terjadi kerugian menjadi sama dengan sesaat sebelum terjadi kerugian.  Dengan demikian Anda tidak berhak memperoleh ganti rugi lebih besar daripada kerugian yang Anda derita.Contoh: Harga pasar kendaraan sebesar 100 juta rupiah, diasuransikan sebesar 100 juta rupiah.
b.      Asas Kepentingan Yang Dapat Diasuransikan  (Insurable Interest )
Kepentingan yang dapat diasuransikan merupakan asas utama kedua dalam perjanjian asuransi/pertanggungan. Setiap pihak yang bermaksud mengadakan perjanjian asuransi, harus mempunyai kepentingan yang dapat diasuransikan, maksudnya ialah bahwa pihak tertanggung mempunyai keterlibatan sedemikian rupa dengan akibat dari suatu peristiwa yang belum pasti terjadinya dan yang bersangkutan menjadi menderita kerugian.
Kitab Undang-undang Hukum Dagang, mengenai kepentingan, mengaturnya dalam dua pasal yaitu pasal 250 dan pasal 268.
Pasal 250:
“apabila seorang telah mengadakan suatu pertanggungan untuk diri sendiri, atau apabila seorang yang untuknya telah diadakan suatu pertanggungan, pada saat diadakannya pertanggungan itu tidak mempunyai suatu kepentingan terhadap barang yang dipertanggungkan itu, maka si penanggung tidaklah diwajibkan memberikan ganti rugi.”
Pasal 268:
“suatu pertanggungan dapat mengenai segala kepentingan yang dapat dinilaikan dengan uang, dapat diancam oleh sesuatu bahaya, dan tidak dikecualikan oleh undang-undang.”
Jadi pada hakikatnya, setiap kepentingan itu dapat diasuransikan/dipertanggungkan, baik kepentingan yang bersifat kebendaan atau kepentingan yang bersifat hak, sepanjang memenuhi syarat yang diminta oleh pasal 268 tersebut diatas, yaitu bahwa kepentingan itu dapat dinilai dengan uang, dapat diancam bahaya dan tidak dikecualikan oleh undang-undang. Meskipun demikian, untuk selanjutnya masih perlu/dapat dipertanyakan lagi, kapankah kepentingan itu harus ada. Dalam hal ini, undang-undang mengatur sebagaimana ketentuan pasal 250 KUH Dagang.
c.       Asas Kejujuran Yang Sempurna (Utmost Good Faith)
Untuk istilah kejujuran yang sempurna dalam perjanjian asuransi, lazim juga dipakai istilah-istilah lain yaitu: itikad baik yang sebaik-baiknya, principle of utmost good faith atau uberrimae fidei.
Asas kejujuran ini sebenarnya merupakan asas bagi setiap perjanjian, sehingga harus dipenuhi oleh para pihak yang mengadakan perjanjian. Tidak dipenuhinya asas ini pada saat akan menutup suatu perjanjian akan menyebabkan adanya cacat kehendak, sebagaimana makna dari seluruh ketentuan-ketentuan dasar yang diatur oleh pasal-pasal 1320-1329 KUH Perdata. Bagaimanapun juga itikad baik merupakan satu dasar utama dan kepercayaan yang melandasi setiap perjanjian dan hukum pada dasarnya juga tidak melindungi pihak yang beritikad buruk.
Yang dimaksudkan adalah bahwa Anda berkewajiban memberitahukan sejelas-jelasnya dan teliti mengenai segala fakta-fakta penting yang berkaitan dengan obyek yang diasuransikan. Prinsip inipun menjelaskan risiko-risiko yang dijamin maupun yang dikecualikan, segala persyaratan dan kondisi pertanggungan secara jelas serta teliti. Kewajiban untuk memberikan fakta-fakta penting tersebut berlaku:
  • Sejak perjanjian mengenai perjanjian asuransi dibicarakan sampai kontrak asuransi selesai dibuat, yaitu pada saat kami menyetujui kontrak tersebut.
  • Pada saat perpanjangan kontrak asuransi.
  • Pada saat terjadi perubahan pada kontrak asuransi dan mengenai hal-hal yang ada kaitannya dengan perubahan-perubahan itu.
d.      Asas Subrogasi Bagi Penanggung (Subrogation)
Di dalam KUH Dagang, asas ini secara tegas diatur didalam pasal 284:
“Seorang penanggung yang telah membayar kerugian sesuatu barang yang dipertanggungkan, mengantungkan dalam segala hak yang diperolehnya terhadap orang-orang kettiga berhubungan dengan menerbitkan kerugian tersebut, dan sitertanggung itu adalah bertanggung jawab untuk setiap perbuatan yang dapat merugikan hak sipenanggung terhadap orang-orang ketiga itu”.
Asas subrogasi bagi penanggung, seperti diatur pada pasal 284 KUH Dagang tersebut diatas adalah suatu asas yang merupakan konsekunsi logis dari asas indemnitas.
Mengingat tujuan perjanjian asuransi itu adalah untuk memberi ganti kerugian, maka tidak adil apabila tertanggung, karena dengan terjadinya suatu peristiwa yang tidak diharapkan menjadi diuntungkan. Artinya tertanggung di samping sudah mendapat ganti kerugian dari penanggung masih memperoleh pembayaran lagi dari pihak ketiga (meskipun ada alasan hak untuk itu).
Subrogasi dalam asuransi adalah subrogasi berdasarkan undang-undang, oleh karena itu asas subrogasi hanya dapat ditegakan apabila memenuhi dua syarat berikut:
  1. Apabila tertanggung di samping mempunyai hak terhadap penanggung masih mempunyai hak-hak terhadap pihak ketiga.
  2. Hak tersebut timbul, karena terjadinya suatu kerugian.
Pada umumnya asas subrogasi ini secara tegas diatur pula sebagai syarat polis, dengan perumusan sebagai berikut:
  1. Sesuai dengan pasal 284 KUHD, setelah pembayaran ganti rugi atas harta benda yang dipertanggungkan dalam polis ini, maka penanggung menggantikan tertanngung dalam segala hak yang diperolehnya terhadap pihak ketiga sehubungan dengan ganti kerugian tersebut. Subrogasi pada ayat tersebut diatas berlaku dengan sendirinya tanpa memerlukan sesuatu surat kuasa khusus dari tertanggung.
  2. Tertanggung tetap bertanggung jawab merugikan hak penanggung terhadap pihak ketiga. Jadi pada perjanjian asuransi, asas subrogasi dilaksanakan baik berdasarkan undang-undang maupun berdasarkan perjanjian.
  3. Polis sebagai dokumen perjanjian asuransi
Pada dasarnya setiap perjanjian pasti membutuhkan adanya suatu dokumen. Setiap dokumen secara umum mempunyai arti sangat penting karena berfungsi sebagai alat bukti. Arti pentingnya dokumen sebagai alat bukti tidak hanya bagi para pihak saja, tetapi juga bagi pihak ketiga yang mempunyai hubungan langsung atau tidak langsung dengan perjanjian yang bersangkutan. Undang-umdang menentukan bahwa perjanjian asuransi harus ditutup dengan suatu akta yang disebut (pasal 255 KUH Dagang).
Pasal 255: suatu tanggungan harus dibuat secara tertulis dalam suatu akta yang dinamakan polis.
Sedang syarat-syarat formal polis diatur lebih lanjut pada pasal 256 KUH Dagang. Didalam pasal tersebut diatur mengenai syarat-syarat umum yang harus dipenuhi agar suatu akta dapat disebut sebagai suatu polis. Pasal 257, selanjutnya mengatur tentang saat kapan perjanjian asuransi itu mulai dianggap ada,yaitu sejak adnya kata sepakat/sejak saat ditutup, bahkan sebelum polis ditandatangani.

Pasal 257 ayat 1 menentukan:
“Perjanjian pertanggungan diterbitkan seketika setelah ia ditutup, hak-hak dan kewajiban-kewajiban bertimbal balik dari si penanggung dan sitertanggung mulai berlaku semenjak saat itu, bahkan sebelum polisnya ditandatangani.”
Berdasarkan ketentuan pasal 255 dan pasal 257 ayat 1 KUH Dagang, ternyata terdapat dua hal yang saling bertentangan terhadap yang lain yaitu mengenai:
  • saat terjadinya dan saat sahnya perjanjian asuransi
  • apakah polis merupakan syarat sahnya perjanjian asuransi atau bukan
  • Apakah fungsi polis sebenarnya
Secara material perjanjian asuransi atau perjanjian pertanggungan adalah satu, apabila sudah dicapai kata sepakat para pihak. Penganggung maupun tertanggung keduanya sudah sepakat atas semua syarat yang juga sudah disepakati bersama. Perjanjian asuransi pada dasarnya tidak mempunyai formalitas tertentu. Perjanjian ini termasuk semua syarat-syaratnya secara material benar-benar ditentukan oleh para pihak sepenuhnya, jadi kata sepakat pada perjanjian asuransi atau perjanjian pertanngungan merupakan dasar atau landasan bagi ada atau tidak adanya perjanjian asuransi.
Mengenai hal ini undang-undang ternyata mempunyai sikap yang mendua. Pada satu sisi dengan tegas dan jelas menyatakan bahwa perjanjian asuransi harus diadakan atas dasar adanya akta yang disebut polis, sebagaimana diatur di dalam pasal 255 KUH Dagang, yang menyatakan bahwa “suatu pertanggungan harus dibuat secara tertulis dalam suatu akta yang disebut polis.” Ketentuan tersebut kemudian disusul dengan ketentuan pasal 256 yang mengatur tentang syarat-syarat yang harus dipenuhi agar suatu akta dapat disebut sebagai polis.
Polis sebagai suatu akta yang yang formalitasnya diatur di dalam undang-undang, mempunyai arti yang sangat penting pada perjanjian asuransi, baik pada tahap awal, selama perjanjian berlaku dan dalam masa pelaksanaan perjanjian. Jadi polis tetap mempunyai arti yang sangat penting di dalam perjanjian asuransi, meskipun bukan merupakan syarat bagi sahnya perjanjian, karena polis merupakan satu-satunya alat bukti bagi tertanggung terhadap penanggung. Di samping itu polis juga mempunyai arti yang sangat penting bagi tertanngung, sebab polis itu merupakan bukti yang sempurana dan satu-satunya alat bukti tentang apa yang mereka (penanggung dan tertanggung) prjanjikan dalam perjanjian pertanggungan. Jadi bagi tertanggung polis itu mempunyai nilai yang sangat menentukan bagi pembuktian haknya. Tanpa polis maka pembuktian akan menjadi sulit dan terbatas.
e.       Contribution (Kontribusi)
Anda dapat saja mengasuransikan harta benda yang sama pada beberapa perusahaan asuransi. Namun bila terjadi kerugian atas obyek yang diasuransikan maka secara otomatis berlaku prinsip kontribusi. Prinsip kontribusi berarti bahwa apabila kami telah membayar penuh ganti rugi yang menjadi hak Anda, maka kami berhak menuntut perusahaan-perusahaan lain yang terlibat suatu pertanggungan (secara bersama-sama menutup asuransi harta benda milik Anda) untuk membayar bagian kerugian masing-masing yang besarnya sebanding dengan jumlah pertanggungan yang ditutupnya.
f.       Proximate Cause (Kausa Proksimal)
Apabila kepentingan yang diasuransikan mengalami musibah atau kecelakaan, maka pertama-tama kami akan mencari sebab-sebab yang aktif dan efisien yang menggerakkan suatu rangkaian peristiwa tanpa terputus sehingga pada akhirnya terjadilah musibah atau kecelakaan tersebut. Suatu prinsip yang digunakan untuk mencari penyebab kerugian yang aktif dan efisien adalah: “Unbroken Chain of Events” yaitu suatu rangkaian mata rantai peristiwa yang tidak terputus. Sebagai contoh, kasus klaim kecelakaan diri berikut ini:
  • Seseorang mengendarai kendaraan di jalan tol dengan kecepatan tinggi sehingga mobil tidak terkendali dan terbalik.
  • Korban luka parah dan dibawa kerumah sakit.
  • Tidak lama kemudian korban meninggal dunia.
BAB III
KESIMPULAN
Asuransi merupakan salah satu cara pembayaran ganti rugi kepada pihak yang mengalami musibah, yang dananya diambil dari iuran premi seluruh peserta asuransi.
Latar belakang asuransi dimulai dari penggalian sejarah perekonomian dan kebudayaan manusia, sejak zaman sebelum masehi ditemukan riwayat asal usul sampai perkembangan asuransi seperti sekarang ini. Tambahan biaya ini dapat dianggap sama dengan “uang premi” yang dikenal pada asuransi sekarang. Di samping kapal yang dijadikan barang jaminan, dapat pula dipakai sebagai jaminan berupa barang-barang muatan (Cargo).
Beruntung saat ini ada asuransi. Sebab, dengan asuransi, ada banyak hal yang bisa dipersiapkan lebih dini. Mulai dari biaya pertanggungan saat sakit, hingga ke biaya pendidikan anak. Sayangnya, masih banyak orang yang menganggap asuransi kurang penting. Padahal, dilihat dari manfaatnya, asuransi bisa memberikan berbagai kepastian di tengah ketidakpastian yang mungkin menimpa salah satu keluarga kita.